Pengacara Profesional Dan Pengalaman,Penyedia jasa selama 10 tahun dengan banyak sekali pengalaman menyelesaikan permasalahan hukum serta telah bekerja sama dengan sangat baik antar sesama profesional di bidang hukum,kesuksesan bagi kami adalah ketika dapat memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan klien kami
Kami merupakan layanan jasa konsultan dan pendampingan hukum sekaligus melayani berbagai macam pengurusan berkas/dokumen-dokumen penting klien dari lembaga indonesia,terkait untuk membantu berbagai permasalahan klien dengan team yang profesional dan berpengalaman.
Menangani berbagai kasus pidana seperti kriminalitas serta kasus Perdata dalam bidang bisnis keuangan.
Kami membantu menangani permasalahan perceraian,pembatalan perkawinan,pembagian harta bersama/gono gini,isbat/pengesahan pernikahan,perjanjian pemisahan harta,hak asuh anak,dll.
Kami membantu menangani persoalan badan usaha,kegiatan ekspor dan impor,investasi,ketenagakerjaan,kontrak,hukum-hukum yang spesifik kepada kepentingan bisnis koporasi.
Menangani berbagai pembuatan Dokumen legal pembuatan surat somasi pembuatan somasi review dokumen hukum pembuatan kontrak kerja sama,peraturan perusahaan,kontrak kerja,dll.
Urusan rumah tangga seperti pernikahan, perceraian memang dikaji dari berbagai sisi, pihak kami tidak akan langsung mengetuk palu keputusan ketika belum melihat dari berbagai sudut terutama dalam kasus perceraian. Mediasi seringkali dilakukan dalam hal ini, mengingat angka perceraian tinggi akan menyebabkan kerusakan keturunan.
Dalam kasus pidana umum ini bisa dikatakan bahwa hukum pidana yang sengaja dibentuk dan ditujukan kepada orang pada umumnya. Dalam hal ini undang-undang yang dibentuk adalah KUHP karena ditujukan kepada masyarakat umum.
Kasus pidana khusus dikatakan bahwa hukum pidana yang dibuat dan ditujukan secara khusus kepada orang tertentu misalnya saja tentara. Dalam hal ini, undang-undang yang dibentuk adalah di luar KUHP, seperti undang-undang bagi seorang koruptor, kasus suap, kasus penggelapan atau pencucian uang.
Hukum perdata umum adalah hukum yang mengatur tentang kebutuhan seseorang secara privasi dan materi. Dalam hal ini perdata umum mengerjakan bagian yang seringkali terjadi di masyarakat misalnya jual beli tanah, masalah sengketa tanah, izin pendirian perusahaan dan sebagainya.
Hukum perdata khusus adalah hukum yang mengatur tentang privasi kebutuhan individu dengan kapasitas lebih besar. Misalnya saja, berhubungan dengan ketenagakerjaan di sebuah perusahaan, jaminan sosial masa tua dan lelang sebuah produk.
Urusan tanah dan bangunan memang cukup rumit mudah namun pada umumnya urusan ini hanya sebatas izin kepemilikan saja. Sebagai jasa konsultasi hukum yang telah berpengalaman, tentunya masalah semacam ini tidak membutuhkan tenaga ekstra dan biaya mahal.
Masalah warisan dan keluarga ini menyangkut pembagian tanah dan bangunan yang berasal dari orang tua terdahulu kepada keturunannya. Di indonesia ini, mayoritas beragama islam dan dalam hal ini pihak jasa konsultasi hukum juga menerapkan sesuai dengan agama di pemilik warisan tersebut.
Urusan rumah tangga seperti pernikahan, perceraian memang dikaji dari berbagai sisi, pihak kami tidak akan langsung mengetuk palu keputusan ketika belum melihat dari berbagai sudut terutama dalam kasus perceraian. Mediasi seringkali dilakukan dalam hal ini, mengingat angka perceraian tinggi akan menyebabkan kerusakan keturunan.
Memberikan saran atau nasehat hukum kepada perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya maupun dalam rangka pencegahan atas potensi timbulnya permasalahan hukum baik tertulis maupun lisan yaitu yang meliputi isu -isu hukum yang berkaitan dengan bidang usaha Perusahaan ,masalah ketenaga kerjaan kontrak bisnis dan hukum pidana.
Menganalisa isi dari suatu kontrak atau perjanjian bisnis dengan bahasa yang lebih mudah di pahami oleh perusahaan, Merancang (Drafting) suatu kontrak atau perjanjian yang berhubungan dengan perusahaan, Memberikan pendampingan (Legal assistance ) kepada perusahaan dalam rangka melakukan negosiasi pembuatan kontrak bisnis dengan pihak ke tiga maupun adanya perselisihan yang timbul dari kontrak-kontrak bisnis perusahaan.
Membuat surat resmi Advocat baik panggilan maupun teguran peringatan (somasi) kepada pihak-pihak yang mempunyai kewajiban terhadap perusahaan , melakukan mediasi dengan pihak -pihak yang mempunyai kewajiban terhadap perusahaan atau istilahnya kredit macet.
Melakukan dokumentasi (filing) atau legalitas izin-izin yang di miliki oleh perusahaan ,seperti akta perusahaan surat-surat keputusan maupun persetujuan dari Mentri Hukum Dan Ham (SK Menkumham) surat keterangan domisili nomor pokok wajib pajak (NPWP) Surat izin usaha paerdagangan (SIUP) Tanda daftar perusahaan (TDP) dan legalitas maupun perizinan lainnya.
Pemberian jasa hukum secara tetap atau retainer dilakukan untuk jangka waktu satu tahun dan dapat di perpanjang berdasarkan kesepakatan,Candra Harry dan Partners Law Office telah mempunyai pengalaman bertahun-tahun dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan hukum perusahaan yang terkait.
Biaya jasa yang kami tawarkan selalu kami sampaikan di awal sebelum menutup kessepakatan dengan membuat perjanjian jasa hukum (Legal Services Agreement) sehingga tidak akan ada biaya -biaya yang timbul di kemudian hari selain dari biaya yang telah di sepakati dengan demikian anda lebih mempunyai kepatian.
Segera Hubungi Kami Dapatkan Potongan biaya Segera Selesaikan Masalah Anda.
Jl.Sentul City,Bogor
ekacandra1004@gmail.com
+6281282725795
www.ekacandra.com